Selasa, 26 Oktober 2010

revolusi turki


Republik Turki adalah sebuah negara besar di kawasan Eurasia. Ibu kotanya berada di Ankara namun kota terpenting dan terbesar adalah Istanbul. Kawasan yang terdiri dari Turki modern telah menyaksikan kelahiran peradaban-peradaban utama, termasuk Kekaisaran Bizantium dan Kekhalifahan Turki Utsmani. Disebabkan oleh lokasinya yang strategis di persilangan dua benua, budaya Turki merupakan campuran budaya timur dan barat  yang unik yang sering diperkenalkan sebagai jembatan antara dua buah peradaban (www.wikipedia.org).
Kebudayaan Turki pada saat ini masih tetap didasarkan pada tradisi- tradisi Islam, di mana pengaruh barat hanya tampak di kota-kota besar, hal itu berarti hanya di lapisan atas saja dan jangkauannya sangat terbatas. Pem-barat-an nampaknya hanya sangat kecil berpengaruh pada rakyat pedesaan yang secara kuantitas lebih dari tiga perempat dari seluruh penduduk Turki
Mengenai identitas orang Turki hingga saat ini masih menjadi perdebatan antara yang menyatakan bahwa orang Turki pada jaman Ottoman adalah muslim sejati dan penolakan terhadap pandangan tersebut. Agaknya sudah menjadi sifat dasar masyarakat Turki, identitasnya dan masa depannya (termasuk apakah Turki dapat menemukan tempat dalam masyarakat Eropa) hingga saat ini belum menjadi satu hal yang pasti (Ahmed, 2003: 161). Kebudayaan Turki  mempunyai beberapa persamaan dengan kebudayaan barat. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor sejarah dan geografis.
Sejak Konstitusi Republik pada 20 April 1924 negara nasional turki pada asasnya adalah sekuler. Awal mulanya peninggalan Konstitusi Usmaniyah yang pertama tahun 1876, Islam diresmikan sebagai agama negara kemudian setelah Ataturk berkuasa Ia menghilangkan klausul: “Agama negara Turki adalah Islam” pada 10 April 1928.
Sekelumit tentang Sekulerisme Turki
Turki menyimpan sejarah yang panjang mengapa negara yang sekitar 99% masyarakatnya beragama Islam itu beralih prinsip negaranya dari kekhalifahan menjadi sekuler. Sekularisme berawal dari proses pem-barat-an yang merupakan hasil dari gerakan revolusioner yang ditimbulkan oleh banyak faktor sejak kemunduran imperium Osmaniyah. Momentum gerakan ini terjadi setelah revolusi Perancis dan berkembang dengan kuat sepanjang abad XIX. Hasil langsung dari gerakan ini adalah revolusi Turki Muda 1908 yang merupakan awal pertumbuhan nasionalisme Turki dan pembentukan Republik Turki.
Pasca Perang Dunia I berakhir dengan kekalahan pada pihak Jerman dan Turki, sebagai pihak yang menang perang, tentara Sekutu  masuk dan menduduki bagian-bagian tertentu di kota Istanbul. Sementara itu, Yunani dengan bantuan Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat hendak merampas kembali wilayah- wilayahnya dari Turki. Kehadiran tentara sekutu dan Yunani menimbulkan amarah dan semangat rakyat Turki untuk mempertahankan tanah air mereka. Dalam suasana serupa inilah tampil Mustafa Kemal yang dengan gagah berani berjuang menyelamatkan Kerajaan Ottoman dari kehancuran total dan ekspansi Eropa. Atas usaha Mustafa Kemal dibentuk Majelis Agung pada tahun 1920 dan Ia terpilih sebagai ketuanya. Setahun kemudian disusun konstitusi baru yang menjelaskan bahwa kedaulatan adalah milik rakyat. Dari hari ke hari kedudukan Mustafa Kemal semakin kuat di mata rakyat. Dalam kedudukannya sebagai panglima dari semua pasukan yang ada di Turki Selatan, Mustafa Kemal membentuk pemerintahan tandingan di Anatolia, sebagai imbangan terhadap kekuasaan Sultan Abdul Madjid II di Istanbul. Hal ini dilakukannya karena Ia melihat Sultan sudah berada di bawah kekuasaan Sekutu.
Akhirnya, pada tahun 1922  Majelis Agung di bawah pimpinan Mustafa Kemal menghapuskan jabatan sultan. Ia kemudian memproklamasikan Republik Turki pada tanggal 29 Oktober 1923. Pada tahun 1924 jabatan khalifah juga dihapuskan dan Abdul Madjid II, khalifah terakhir, diperintahkan meninggalkan Turki.
Sekularisme merupakan ciri khas ideologi Turki Muda sejak tahun 1913. Pada tahun 1930-an sekularisme bermakna ekstrem: sekulerisme diintrepretasikan bukan saja sebagai pemisahan negara dan agama, tetapi juga sebagai penyingkiran agama dari kehidupan publik dan tegaknya pengawasan negara atas institusi-institusi keagamaan yang masih ada.
Dalam analisis Robert N. Bellah proses sekularisasi di Timur umumnya didasarkan atas dasar desakralisasi, meskipun demikian para sosiolog Barat mengatakan bahwa sekularisasi sebagai proses yang tidak terelakkan, sebab menurut pendapat mereka proses ini bersifat universal, dan dikatakan sebagai suatu proses kemajuan masyarakat dengan berorientasi menuju hal-hal yang lebih besar, lebih baik, lebih modern, namun di satu sisi menjadi kurang religius. Gambaran seperti ini ditampilkan melalui proses modernisasi. Modernisasi bagi dunia timur merupakan program besar untuk membangun masyarakat. Namun proses ini erat kaitannya dengan proses sekularisasi yang menurut konsep Bellah dan Nurcholish Madjid cenderung mengartikannya sebagai desakralisasi. (Robert N. Bellah, 1970).
Angkatan Bersenjata Turki (TSK) merupakan pendukung sekulerisme Mustafa Kemal yang paling kuat, sekaligus pelaksana paling efektif. Penggunaan militer untuk tujuan-tujuan politik dan ideologi pemerintahan Kemal membentuk cara pandang militer terhadap institusi mereka. Tentara memandang dirinya lebih sebagai pelindung negara dari ancaman internal, baik itu Islam politik, sektarianisme, maupun nasionalisme Kurdi, ketimbang sebagai kekuatan pelindung dari ancaman luar. Politisasi angkatan bersenjata ini terlihat dalam serangkaian pemberotakan militer yang menghambat perkembangan demokrasi dan konstitusi di negara tersebut seperti yang terjadi pada tahun 1960, 1971-1980, dan 1997[1] (An Naim, 2007 :365-366).
Agama dalam Praksis Sehari- hari di Turki
Sebagai negara sekuler yang 99% penduduknya beragama Islam, Turki memiliki banyak hal menarik untuk diteliti. Apalagi kaitannya dengan kehidupan dan perbincangan agama sehari-hari di negara asal kebab tersebut. Agama agaknya menjadi arena perebutan dan kompetisi antara kelompok pro sekuler dan pro agamis di ranah publik. Pemerintah tentu saja juga memiliki peranan di dalamnya.
Sejak diberlakukannya sistem sekuler di Turki, muncullah pro dan kontra. Kedua kubu tersebut melancarkan pengaruh-pengaruhnya lewat beberapa cara, salah satunya melalui media massa. Bahkan seiring berkembangnya teknologi perdebatan itu sudah melampaui dunia maya (internet).
Melalui karya sastra, agama dapat diperbincangkan dengan cara yang berbeda. Lebih reflektif dengan apa yang dialami oleh masyarakat Turki sehari- hari dalam tataran realita. Beberapa sastrawan Turki (Nazim Hikmet, Yasar Kemal, Aziz Nesin, Orhan Pamuk, dan lain lain) dengan lantang ‘angkat bicara’ lewat tulisannya tentang kondisi sosial masyarakat Turki yang penuh dinamika.
Dina, seorang mahasiswa Indonesia yang pernah berkunjung ke Turki mengatakan para pemuda di Turki yang tinggal di perkotaan sangat jarang yang menjalankan ibadah agama Islam, mungkin hanya sekitar 40% yang benar-benar melakukannya. Selebihnya mereka hanya pura-pura beragama Islam atau sekedar dalam identitas
Ketika Ataturk menerapkan kebijakan-kebijakannya pada tahun 1923 yang sangat berkiblat pada dunia barat, semua sendi kehidupan masyarakat Turki di atur sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Dalam hal ini kaitannya dengan sekularisasi simbolis yang melekat pada model berpakaian orang-orang Turki yakni pelarangan penggunakan fez[2] diganti dengan topi[3] bagi kaum pria dan pembatasan pemakaian jubah atau cadar untuk kaum wanita. Pemberlakuan Undang-undang Topi ini banyak mengalami penentangan oleh pengikut tarikat Naqsabandiyah.
Sekularisasi simbolis merupakan aspek penting dari pembaharuan Kemalis. Penyebabnya adalah terkait dengan bidang sekularisasi yang mempunyai signifikansi krusial bagi konsep Kemalis mengenai negara modern, yakni transformasi budaya.  Menurut Kemal, transformasi ini sengaja dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan cara transformasi simbol-simbol yang dominan di masyarakat dalam konteks ini dengan mengubah model berpakaian masyarakat Turki.
Geertz mendefinisikan kebudayaan sebagai “pola makna- makna (pattern of meanings) yang ditransmisikan secara historis dalam simbol- simbol. Suatu sistem konsepsi- konsepsi warisan (a system of inherited conception) dalam bentuk- bentuk simbolis, yang dengannya manusia berkomunikasi, memperkuat dan mengembangkan pengetahuan dan sikap mereka terhadap kehidupan. (Geertz, 1966: 3)
Meski menganut sistem sekuler yang melarang wanita mengenakan jilbab di universitas dan instansi resmi, sebanyak 60 persen wanita di Turki memakai jilbab. Akibatnya, banyak wanita yang enggan menanggalkan jilbab menjadi putus kuliah atau mereka dengan sangat terpaksa membuka dan menutup jilbabnya agar tetap dapat melanjutkan kuliah.
Ketika pada tahun 1924 Kemal melakukan penghapusan fungsi Seyhulislam dan Kementrian Urusan agama dan Wakaf. Sebagai gantinya didirikanlah dua direktorat yaitu Diyanet Isleri Mudurlugu (Direktorat Keagamaan) dan Evkaf Umum Mudurlugu (Direktorat Jenderal Yayasan Keagamaan). Didirikannya direktorat-direktorat ini jelas menunjukkan bahwa persepsi sekulerisme Kemalis tidak berarti sebagai pemisahan antara agama dan negara namun sebagai kontrol negara atas agama (Zurcher, 2003: 243).
Semacam Penutup: Ke Turki Kita Mengaji
Di Turki kemajuan terbesar dalam bidang ekonomi, politik, sosial, yang terjadi atas dasar fondasi kultural. Namun kesulitan politik masih harus dihadapi karena didukung oleh konsepsi-konsepsi agama tradisional yang kuat (terutama pada masyarakat pinggiran), karena itu perubahan dari masyarakat tradisional hanya bersifat sementara. Pada akhirnya program sekularisasinya gagal karena basis keagamaan pada masyarakat pinggiran tersebut masih tetap hidup dan tidak bisa dihapus oleh program tersebut. Modernisasi di Turki mengalami kegagalan karena tidak berhasil mengintegrasikan nilai-nilai baru dengan nilai-nilai tradisional keagamaan masyarakatnya untuk mendukung proses tersebut. Pada kasus ini, Turki menunjukkan sesuatu yang lain, yaitu bahwa justru pada saat dihapuskannya hal-hal yang bersifat keagamaan di daerah perkotaan secara diam- diam di daerah pinggiran agama berkembang dengan baik. Atau dengan kata lain, dari atas dilakukan sekularisasi, sebaliknya dari bawah justru dilakukan desekularisasi.
Di masa hubungan Barat-Islam yang menyentuh titik-nadir ini, Turki bisa memberi sumbangan positif untuk menjembatani dua dunia yang mestinya tak berseteru itu. Sebab perseteruan hanya merugikan pengembangan peradaban dunia bersama; terutama merugikan pihak yang jauh lebih lemah, yakni dunia Islam yang memayungi seperlima warga bumi.
[1] Majelis Keamanan Nasional memaksa pemerintahan yang dipimpin Necmettin Erbakkan dan partainya Partai Kesejahteraan Islam (RP) untuk mengundurkan diri pada tanggal 28 Februari 1997.
[2] Topi laken (kain tenun dari bulu domba/ wol) yang dahulunya merupakan penutup kepala tradisional orang Utsmani sejak masa Sultan Mahmud II.
[3] Topi gaya barat yang lebar seperti topi koboy dipandang sebagai simbol orang Eropa Kristiani

3 comments:

Boku no Blog mengatakan...

Salam kenal dan tetap semangat

martos mengatakan...

salam kenal balik sob

awwab mengatakan...

I'm coming sob

Posting Komentar

comment yach... anti spam!!!

 
Minima 4 coloum Blogger Template by Beloon-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template